
Kabupaten Cirebon, — Komando Distrik Militer (Kodim) 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, S. A. P,. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan penertiban terhadap anak jalanan, komunitas punk, gelandangan dan pengemis (gepeng), manusia silver, pak ogah, serta pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Batik Trusmi Kecamatan Weru-Plered Kabupaten Cirebon, pada Senin 07 Juli 2025.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama Forkopimda untuk menciptakan kondisi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi masyarakat lokal maupun para wisatawan yang datang ke Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi terpadu ini, keterlibatan aktif berbagai unsur seperti Kodim 0620/kabupaten cirebon, Polresta Cirebon, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cirebon.
Tujuan Kegiatan Penertiban yaitu Mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, Menekan angka kejahatan jalanan dan potensi gangguan ketertiban masyarakat, Memberikan pembinaan kepada kelompok rentan seperti anak jalanan dan gepeng, Menata kawasan wisata agar bersih, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan Mendorong masyarakat untuk tidak mendukung aktivitas eksploitasi di jalanan.
Langkah Penanganan yang Diambil dengan Melakukan pendataan dan pembinaan langsung di lapangan, Berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan berupa rehabilitasi, pelatihan keterampilan, atau pemulangan ke daerah asal, Memberikan edukasi dan peringatan tertulis kepada pedagang yang berjualan di badan jalan serta Penempatan personel di titik rawan untuk pengawasan dan pencegahan.
Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon menyampaiakan bahwa, “Kami bersama Forkopimda berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon. Penertiban ini bukan semata tindakan represif, tetapi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib bagi masyarakat,” ujar Letkol Inf Mukhammad Yusron, S. A. P.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau manusia silver di jalan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman. (Pen)